"Koperasi" adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berarti "cooperative" dalam bahasa Inggris. Sebuah koperasi merupakan asosiasi otonom dari orang-orang yang secara sukarela bekerja sama untuk keuntungan sosial, ekonomi, dan budaya bersama. Koperasi didasarkan pada nilai-nilai swadaya, tanggung jawab diri, demokrasi, kesetaraan, keadilan, dan solidaritas. Anggota koperasi, yang sering disebut sebagai kooperator, bergabung untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui usaha yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.
Koperasi dapat memiliki berbagai bentuk dan beroperasi di berbagai sektor, termasuk pertanian, ritel, keuangan, perumahan, dan lainnya. Umumnya, koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip keanggotaan terbuka dan sukarela, tata kelola demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan independensi, pendidikan dan pelatihan, kerja sama antar koperasi, dan kepedulian terhadap masyarakat.